Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Apakah Pernikahan beda agama di Indonesia sah secara hukum?

 Pernikahan dan segala turunannya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tetapi, UU ini tidak dapat menjawab tantangan perkembangan zaman seiring dengan terbukanya masyarakat, yaitu masalah pernikahan beda agama. Pernikahan beda agama adalah sesuatu yang rumit di Indonesia, baik secara administrasi maupun secara konsekuensi di masyarakat. Dilansir dari laman jdih.tanahlautkab.go.id, sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan beda agama termasuk dalam jenis perkawinan campuran. Perkawinan campuran ini diatur dalam Regeling op Gemengde Huwelijk stbl. 1898 Nomor 158, atau biasa disingkat dengan GHR. dalam Pasal 1 GHR ini disebutkan bahwa perkawinan campuran adalah perkawinan antara orang-orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan. Dengan zaman yang terus berubah, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini kemudian diimbangi dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Huk...

Kemenag adalah hadiah negara untuk NU

Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia. Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," kata Yaqut. Yaqut mengatakan salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia. Yaqut menuturkan, Kemenag muncul setelah KH Wahab Chasbullah menjembatani kelompok Islam dan nasionalis dalam perdebatan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kelompok Islam menginginkan tujuh kata yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dipertahankan. Sedangkan kelompok nasionalis meminta tujuh kata tersebut dihilangkan. Karena itu, Yaqut mengatakan sikap Kemenag yang mengayomi semua agama justru menegaskan semangat NU yang ...

PGI minta polisi adil tangani kasus penistaan agama

 TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengatakan keberagaman identitas keagamaan sedang diuji akhir-akhir ini dengan bermunculannya pelaku penistaan agama. PGI pun meminta aparat kepolisian bersikap adil terhadap siapapun yang melakukan penistaan agama. “Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama,” kata PGI dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip oleh Tempo, Kamis, 26 Agustus 2021. Penistaan agama, kata PGI, telah menimbulkan adu mulut dan reaksi saling balas di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kehidupan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. “Kami melihat bahwa reaksi penghinaan terhadap identitas agama dimaksud, disulut karena penghinaan oleh beberapa individu yang berpengaruh luas di masyarakat,” kata Philip Situmorang, Humas PGI dalam siaran persnya. Jika ada pelaku penistaan agama yang dibiarkan, menurut PGI, akan membuat individu lain merasa di...

Ma'ruf minta India Contoh Indonesia soal toleransi beragama

Nama : Maulana Sufi Nim : 11200530000084 Kelas : MD 3C Matkul : Filsafat Dakwah Ma'ruf minta India contoh Indonesia Soal Toleransi BerAgama Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta India mencontoh kondisi kehidupan beragama di Indonesia yang mengedepankan moderasi dan toleransi antarsesama pemeluk agama sebagai negara yang majemuk. Hal itu ia katakan untuk merespons konflik antara umat Hindu dan Muslim di India belakangan ini usai pemerintah India mengeluarkan UU Kewarganegaraan yang kontroversial. "Kita menginginkan agar India bersikap seperti kita Indonesia yaitu membangun toleransi, moderasi di dalam beragama. Sebagai negara yang sama-sama majemuk, saya harap India itu seperti yang kita lakukan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/3). Lebih lanjut, Ma'ruf menyatakan jalan keluar dari konflik umat di India dapat ditempuh melalui jalan moderasi beragama. Ia menyarankan agar seluruh agama bersikap moderat agar mampu menj...