Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Komnas HAM desak pemerintah ubah PBM jadi UU

 Beberapa kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan dilakukan oleh kelompok internal dalam agama.Pemerintah diminta meningkatkan status Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006 menjadi undang-undang (UU). Salah satu isi peraturan bersama ini mengenai pendirian rumah ibadah.  "Komnas HAM mendorong adanya upaya maksimal dari pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama-sama mengevaluasi PBM ini untuk kita tingkatkan, misalnya dalam bentuk UU," kata Peneliti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Agus Suntoro dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/6). Terkait pendirian rumah ibadah, dari perspektif HAM, PBM ini merupakan bagian dari pembatasan hak kebebasan beragama/berkeyakinan. Menurut dia, PBM dinilai berpotensi diskriminasi, karena menyertakan persyaratan yang bersifat subjektif, terutama persetujuan dukungan penduduk sekitar.  Fungsi dan peran Forum Ke...

Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Indonesia

 Pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka ibadah umrah untuk jamaah asal Indonesia. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menurut Retno, keputusan itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik yang dikeluarkan pada Jumat (8/10/2021) kemarin. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," kata Retno yang dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Sabtu (9/10/2021). "Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh," sambungnya. Terkait dengan persyaratan yang harus dipatuhi jemaah Indonesia, Retno mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kebijakan karantina selama lima hari. Menurut Retno, kebijakan tersebu...

Wakil Presiden Menghindari Penularan Covid-19 Bukan Hanya Masalah Kesehatan, tapi Juga Agama

 Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin  menghindari penularan Covid-19 bukan hanya masalah kesehatan tetapi juga masalah agama. Menurut dia, menjaga diri dari bahaya penularan Covid-19 juga merupakan bagian dari perintah agama. "Menghindari penularan melalui penerapan protokol kesehatan melalui vaksinasi itu bukan hanya masalah kesehatan, tapi masalah agama," kata Ma'ruf usai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Kamis (2/9/2021).  Beliau mengatakan, menjaga diri dari penularan Covid-19 merupakan bagian dari syariat Islam. Ia menuturkan, bahwa Syekh Nawawi mengatakan, menjaga diri dari bahaya yang diduga akan datang adalah wajib. "Padahal Covid ini bukan sesuatu yang diduga, tapi sudah diyakini adanya, sudah nyata," ujarnya. Selain itu, Ma'ruf berharap daerah lain juga mengikuti DKI Jakarta yang berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level empat menjadi level tiga.