Sejumlah Tokoh Deklarasi Agama-agama Indonesia yang Adil dan Damain

 Nama   : Maulana Sufi

Nim.      : 11200530000084

Kelas.    : MD 3C

Matkul  : Filsafat Dakwah


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memimpin dan menandatangani deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh agama, Senin (27/9/2021).

Deklarasi yang bertajuk "Deklarasi Agama-Agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai" itu ditandatangani oleh K.H. Abdul Muqsith Ghozali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pendeta Gomar Gultom dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Rm Antonius Suyadi dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Kemudian, I Nyoman Widia dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Gouw Ceng Sun dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Ws. Mulyadi dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).

"Kami mengapresiasi pernyataan sikap para tokoh agama yang dituangkan dalam deklarasi. Deklarasi ini sejalan dengan ikhtiar pemerintah dalam penguatan moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan dan keseimbangan," ujar Zainut dikutip dari siaran pers, Senin (27/9/2021). Zainut mengatakan, pada era transformasi digital masyarakat dihadapkan dengan tantangan menguatnya populisme agama. Selain itu, maraknya hoaks dan ujaran kebencian juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Oleh karena itu, deklarasi tersebut menurutnya akan sangat membantu pemerintah memperkuat moderasi agama. "Hal ini perlu diperkuat dengan memperluas akses setiap individu untuk dapat mempelajari agamanya secara komprehensif sehingga tidak terjebak pada klaim kebenaran atas perbedaan pada aspek yang furu‘iyah, bukan bagian dari pokok agama," kata dia

Zainut mengatakan, penguatan moderasi beragama mengacu pada sikap dan praktik keagamaan yang memiliki komitmen kebangsaan, penghormatan terhadap kearifan lokal, toleran, dan mengutamakan praktik beragama tanpa kekerasan. Menurut dia, kehidupan beragama yang sehat, harmonis, dan rukun adalah modal sosial yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa. "Moderasi beragama harus dapat mewarnai proses penataan dan pengembangan seluruh kehidupan masyarakat,” ucap dia.

Adapun isi Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai tersebut antara lain meyakini agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Kemudian, seluruh agama di Tanah Air menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah siapa pun. Para tokoh agama juga berjanji mempertahankan tetap tegaknya NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan kami. Mereka juga sepakat meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi, dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial. Terakhir, para tokoh agama tersebut juga bertekad hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Tokoh Deklarasikan Agama-agama Indonesia yang Adil dan Damai", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/09/27/17343401/sejumlah-tokoh-deklarasikan-agama-agama-indonesia-yang-adil-dan-damai?page=2.

Penulis : Deti Mega Purnamasari

Editor : Bayu Galih





Komentar