Kemenag Waspadai Potensi Konflik Beragama di Tengah Pandemi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menilai potensi konflik dan kekerasan dapat saja terjadi seiring meluasnya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir. Isu yang melatarbelakangi konflik bisa berbagai macam, mulai dari isu politik hingga isu agama.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, terungkap bahwa masalah kekerasan masih menjadi salah satu perhatian dalam prioritas program empat tahun ke depan. Wilayah yang luas, masyarakat yang heterogen, dan banyaknya agama serta aliran menjadi celah yang dapat menjadi pemicu konflik.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas penyelesaian konflik berbasis agama.
Arah maupun dinamika keberagamaan serta perubahan sosial di era disrupsi informasi ini dapat berubah-ubah. Kita perlu menekankan moderasi beragama dengan berbagai perangkat yang kita miliki," kata Kamaruddin saat membuka rapat Renstra Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2024 yang digelar melalui webinar, Selasa (20/10).
Dalam Renstra 2020-204, Ditjen Bimas Islam memprioritaskan pengarusutamaan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu bagian dari itu adalah penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.
Komentar
Posting Komentar